Cianjur Jadi Peringkat ke Lima ODGJ di Jabar, Yayasan Rumah Pulih Jiwa: Bisa Jadi Lebih 6 Ribu Jiwa
CIANJUR, iNewsCianjur.id — Kabupaten Cianjur tercatat sebagai daerah dengan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terbanyak kelima di Jawa Barat.
Berdasarkan pembaruan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat per 18 Mei 2026, sebanyak 2.970 warga Cianjur terdata sebagai ODGJ.
Meski demikian, kalangan pemerhati kesehatan jiwa menilai angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan karena masih banyak penyandang gangguan jiwa yang belum teridentifikasi maupun belum tersentuh layanan kesehatan.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menempatkan Kabupaten Bandung di posisi pertama dengan 7.321 ODGJ, disusul Kota Cimahi 3.930 orang, Kabupaten Sumedang 3.571 orang, Kabupaten Majalengka 3.315 orang, dan Kabupaten Cianjur 2.970 orang. Di bawah Cianjur berturut-turut terdapat Kabupaten Ciamis sebanyak 2.438 orang, Kota Bandung 2.292 orang, Kabupaten Purwakarta 2.194 orang, Kabupaten Bandung Barat 1.888 orang, dan Kabupaten Garut 1.839 orang.
Pimpinan Yayasan Rumah Pulih Jiwa Cianjur, Rukman Samsudin, mengatakan data resmi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, namun menurut pengamatannya masih terdapat sejumlah ODGJ yang belum masuk dalam pendataan pemerintah.
"Berdasarkan kondisi yang kami temui di lapangan, jumlah ODGJ kemungkinan lebih besar dari data yang ada saat ini. Perkiraan kami bahkan bisa mencapai lebih dari 6.000 orang karena masih banyak yang belum terdata maupun belum mendapatkan penanganan," kata Rukman, Rabu (1/7/2026).
Selain persoalan pendataan, Rukman juga menyoroti dugaan masih adanya praktik pembuangan ODGJ dari luar daerah ke wilayah perbatasan Kabupaten Cianjur. Menurutnya, lembaga yang dipimpinnya hampir setiap bulan menemukan ODGJ baru yang berkeliaran di sejumlah ruas jalan dan ruang publik.
"Kami cukup sering menemukan ODGJ baru di lapangan. Ada dugaan sebagian berasal dari luar daerah dan ditinggalkan di wilayah perbatasan Cianjur. Dugaan ini tentu perlu ditelusuri dan menjadi perhatian pemerintah maupun aparat terkait," ujarnya.
Ia menilai penanganan ODGJ tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Kolaborasi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), tenaga kesehatan, rumah sakit, aparat pemerintah desa, hingga masyarakat dinilai menjadi kunci agar layanan rehabilitasi dapat berjalan lebih efektif.
"LKS harus menjadi mitra strategis pemerintah. Dengan kolaborasi yang kuat, penanganan ODGJ dapat dilakukan secara lebih terarah, berkelanjutan, dan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan," tegasnya.
Rukman juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat layanan kesehatan jiwa dan menekan jumlah ODGJ terlantar. Menurutnya, persoalan kesehatan jiwa merupakan isu sosial yang membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
"Penanganan ODGJ tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata. Semua pihak harus terlibat agar mereka memperoleh pelayanan kesehatan, rehabilitasi, serta kesempatan hidup yang lebih layak," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Dasep Sumawiharja, menjelaskan angka 2.970 ODGJ merupakan hasil sinkronisasi data antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Data tersebut mencakup warga yang sedang menjalani pengobatan, rehabilitasi, maupun pemantauan pelayanan kesehatan.
"Sebelumnya data yang kami miliki sekitar 2.000 lebih. Setelah dilakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Dinas Kesehatan, jumlahnya berada di kisaran 3.000 orang. Data tersebut merupakan warga Cianjur yang telah teridentifikasi dalam sistem pelayanan," ujarnya.
Menurut Dasep, penyandang gangguan jiwa tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur. Adapun jumlah warga Cianjur yang masih menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di luar daerah, seperti di Bogor maupun Cimahi, hingga kini masih dalam proses pendataan dan koordinasi dengan masing-masing fasilitas kesehatan.
"Untuk warga yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di luar daerah, kami masih melakukan pendataan sehingga belum dapat menyampaikan jumlah pastinya," katanya.
Tingginya jumlah ODGJ di Kabupaten Cianjur menunjukkan bahwa isu kesehatan jiwa masih menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian berkelanjutan. Selain penguatan validitas data, pemerintah juga didorong memperluas akses layanan kesehatan jiwa, meningkatkan rehabilitasi berbasis masyarakat, memperkuat edukasi untuk mengurangi stigma, serta membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga sosial agar setiap penyandang gangguan jiwa memperoleh hak atas pelayanan kesehatan dan kehidupan yang lebih bermartabat.
Editor : Ayi Sopiandi