Audit Inspektorat Nyatakan Pengelolaan Dana Desa Sukaraharja Sesuai Ketentuan
Menanggapi hasil audit tersebut, Kepala Desa Sukaraharja, Budi Rahman, menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran telah dijalankan sesuai prosedur dan perencanaan yang ditetapkan pemerintah.
Ia menyebut hasil verifikasi lapangan dari tim Inspektorat memperlihatkan tidak adanya kekurangan volume pekerjaan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
“Sejak awal kami meyakini seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan. Hasil pemeriksaan di lapangan juga menunjukkan pekerjaan fisik maupun penggunaan anggaran telah sesuai,” katanya.
Dengan keluarnya hasil Riksus tersebut, dugaan adanya kerugian negara di Desa Sukaraharja dinyatakan tidak terbukti secara administratif maupun teknis. Pemerintah desa juga dipastikan tetap menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat secara normal.
Editor : Ayi Sopiandi