Audit Inspektorat Nyatakan Pengelolaan Dana Desa Sukaraharja Sesuai Ketentuan
CIANJUR, iNewsCianjur.id — Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Cianjur memastikan tidak ditemukan indikasi penyelewengan anggaran dalam hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap Pemerintah Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak.
Audit dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD).
Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menurunkan tim auditor ke lapangan untuk memverifikasi penggunaan anggaran desa tahun 2022 hingga 2025.
Menurutnya, tim memeriksa sejumlah aspek, mulai dari realisasi pembangunan fisik, program ketahanan pangan, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga administrasi pertanggungjawaban keuangan desa.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus yang telah dilakukan, tidak ditemukan bukti adanya penyimpangan anggaran desa. Baik kegiatan fisik maupun program kerja desa dinilai telah dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujar Endan, Minggu (10/5/2026).
Sebelumnya, Kepala Desa Sukaraharja dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang mencakup alokasi sektor ketahanan pangan, pengelolaan BUMDes, serta sejumlah proyek sarana dan prasarana desa.
Menanggapi hasil audit tersebut, Kepala Desa Sukaraharja, Budi Rahman, menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran telah dijalankan sesuai prosedur dan perencanaan yang ditetapkan pemerintah.
Ia menyebut hasil verifikasi lapangan dari tim Inspektorat memperlihatkan tidak adanya kekurangan volume pekerjaan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan desa.
“Sejak awal kami meyakini seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan. Hasil pemeriksaan di lapangan juga menunjukkan pekerjaan fisik maupun penggunaan anggaran telah sesuai,” katanya.
Dengan keluarnya hasil Riksus tersebut, dugaan adanya kerugian negara di Desa Sukaraharja dinyatakan tidak terbukti secara administratif maupun teknis. Pemerintah desa juga dipastikan tetap menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat secara normal.
Editor : Ayi Sopiandi