Alarm Digital untuk Orang Tua: DPRD Cianjur Soroti Ancaman Gadget pada Anak di Era Baru Regulasi
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) tak hanya dipandang sebagai payung hukum, tetapi juga menjadi sinyal peringatan keras bagi para orang tua di tengah derasnya arus digitalisasi.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Metty Triantika, menilai regulasi ini hadir di waktu yang krusial, ketika anak-anak semakin akrab dengan perangkat digital yang sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, perlindungan anak kini tak cukup hanya mengandalkan aturan, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif keluarga.
“Ini bukan sekadar aturan, tapi alarm bagi kita semua. Anak-anak kita berada di usia rentan dan sangat mudah terpapar hal negatif jika tidak ada pengawasan,” ujarnya.
Ia menyoroti fenomena penggunaan gadget yang kian masif di kalangan anak-anak, bahkan hingga usia dini. Kondisi ini, lanjutnya, membuat kontrol terhadap aktivitas digital anak menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua.
Editor : Ayi Sopiandi