Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Penertiban PKL di Bomero Citywalk Cianjur Ricuh, 4 Orang Alami Luka-Luka

Selasa, 11 November 2025 | 16:52 WIB
  • author Dani Jatnika
BREAKING NEWS Penertiban PKL di Bomero Citywalk Cianjur Ricuh, 4 Orang Alami Luka-Luka
Momen Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur saat kisruh amankan penolakan relokasi pedagang di Bojong meron. Foto: iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bomero Citywalk, Kabupaten Cianjur, berujung bentrok antara petugas gabungan dan pedagang, Selasa (11/11/2025). Insiden tersebut menyebabkan dua petugas dan dua pedagang luka-luka.

Kericuhan pecah saat tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri mulai menertibkan lapak yang dianggap melanggar aturan. Para pedagang menolak dibongkar dan melakukan perlawanan dengan alasan lapak mereka merupakan sumber utama penghidupan.

Menurut pantauan di lapangan, suasana sempat memanas ketika petugas mencoba mengosongkan area yang telah beberapa kali mendapat surat peringatan. Sebagian PKL bahkan mendapat dukungan dari sejumlah mahasiswa dan anggota LSM yang turun langsung ke lokasi untuk menolak relokasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, membenarkan adanya bentrokan tersebut. Ia menegaskan, tindakan tegas dilakukan karena para pedagang mengabaikan tiga kali surat peringatan (SP1–SP3) yang telah dilayangkan.

“Kami sudah lakukan sosialisasi dan memberi waktu cukup lama agar para pedagang bisa pindah. Tapi masih ada sekitar 20 dari 213 PKL yang tetap berjualan di area terlarang, sehingga kami harus melakukan penertiban,” ujar Djoko.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut