Komisi 1 DPRD Cianjur Isnaeni Soroti Puluhan Calon PPPK Gagal Teken Kontrak
Senin, 10 November 2025 | 10:35 WIB
"Saya juga dapat info dari BKPSDM, ada beberapa peserta yang menggunakan bukan ijasahnya, sehingga dilakukan pemanggilan ulang terhadap peserta calon PPPK untuk menunjukan ijasah aslinya," ujarnya.
Menurut Isnaeni, jika itu benar adanya peserta yang menggunakan ijasah bukan milik pribadinya atau dugaan palsu maka, tidak dibenarkan dan harus mengikuti aturan yang telah ditentukan.
"Tapi saya mendengar apa yang menjadi temuan itu sekarang sudah diperbaiki dan sudah kembali dikirimkan ke BKN oleh BKPSDM," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi