Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Cianjur Salurkan 246.000 Bibit Ikan kepada 24 Kelompok Pembudidaya
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Wartawan Bikin Resah Kades di Cianjur, PWI Geram: Pers Bukan Alat Intimidasi

Rabu, 01 Oktober 2025 | 11:08 WIB
  • author Elan Hermawan
Oknum Wartawan Bikin Resah Kades di Cianjur, PWI Geram: Pers Bukan Alat Intimidasi
Ketua PWI Kabupaten Cianjur, M. Ikhsan. Foto: iNewsCianjur.id/Elan Hermawan.

“Wartawan itu tugasnya kontrol sosial, wawancara, konfirmasi, dan menyajikan berita secara berimbang. Bukan membuat surat panggilan atau undangan resmi. Itu jelas bukan kewenangan pers,” tegas Ikhsan, Rabu (1/10/2025).

Ia mengingatkan, kewenangan pemanggilan hanya dimiliki aparat penyidik, bukan jurnalis. Karena itu, perangkat desa maupun masyarakat diminta tidak melayani surat yang mencatut nama pers.

“Kita ini wartawan, bukan penyidik. Kalau ada yang melayangkan surat panggilan resmi dengan mengaku pers, itu bentuk penyalahgunaan profesi,” lanjutnya.

PWI Cianjur mendesak praktik menyimpang ini segera dihentikan. Jika terbukti ada unsur pemerasan atau intimidasi, aparat penegak hukum diminta bertindak cepat menjerat oknum tersebut.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut