get app
inews
Aa Text
Read Next : DLH Cianjur Targetkan Separuh Sampah Diolah Langsung dari Rumah Tangga pada 2025

Oknum Wartawan Bikin Resah Kades di Cianjur, PWI Geram: Pers Bukan Alat Intimidasi

Rabu, 01 Oktober 2025 | 11:08 WIB
header img
Ketua PWI Kabupaten Cianjur, M. Ikhsan. Foto: iNewsCianjur.id/Elan Hermawan.

“Wartawan itu tugasnya kontrol sosial, wawancara, konfirmasi, dan menyajikan berita secara berimbang. Bukan membuat surat panggilan atau undangan resmi. Itu jelas bukan kewenangan pers,” tegas Ikhsan, Rabu (1/10/2025).

Ia mengingatkan, kewenangan pemanggilan hanya dimiliki aparat penyidik, bukan jurnalis. Karena itu, perangkat desa maupun masyarakat diminta tidak melayani surat yang mencatut nama pers.

“Kita ini wartawan, bukan penyidik. Kalau ada yang melayangkan surat panggilan resmi dengan mengaku pers, itu bentuk penyalahgunaan profesi,” lanjutnya.

PWI Cianjur mendesak praktik menyimpang ini segera dihentikan. Jika terbukti ada unsur pemerasan atau intimidasi, aparat penegak hukum diminta bertindak cepat menjerat oknum tersebut.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut