Krisis Sampah di Cianjur Selatan, CSS Desak Pemda Jangan Tutup Mata

Ia menegaskan, minimnya fasilitas seperti TPS, armada pengangkut, dan sistem pengelolaan berbasis masyarakat membuat warga terpaksa membakar sampah di pekarangan rumah. Kebiasaan ini berisiko memicu penyakit pernapasan serta mencemari air sungai yang sehari-hari digunakan warga.
Menurutnya, meski sudah ada regulasi yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 6 Tahun 2021, implementasinya tidak berjalan.
“Sampah bukan sekadar kotoran, ini menyangkut hak dasar warga untuk hidup sehat. Regulasi hanya berhenti di atas kertas, sementara di lapangan warga harus menanggung dampaknya. Kami menuntut keadilan ekologis bagi masyarakat Cianjur Selatan,” tegasnya.
CSS pun mendesak pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait sistem pengelolaan sampah dan melibatkan partisipasi publik dalam setiap kebijakan lingkungan.
Editor : Ayi Sopiandi