Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Cianjur Salurkan 246.000 Bibit Ikan kepada 24 Kelompok Pembudidaya
Advertisement . Scroll to see content

PPPK Paruh Waktu di Cianjur Wajib Teken 10 Poin Pernyataan, Aliansi R2-R3 Pertanyakan Legalitasnya

Senin, 15 September 2025 | 09:42 WIB
  • author Ayi Sopiandi
PPPK Paruh Waktu di Cianjur Wajib Teken 10 Poin Pernyataan, Aliansi R2-R3 Pertanyakan Legalitasnya
Bupati Cianjur saat melantik PPPK di Pancaniti, Pendopo Cianjur belum lama ini. Foto: ist.

3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK, TNI, atau Polri

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai penugasan.

6. Bersedia menerima gaji sesuai kemampuan keuangan Pemkab Cianjur.

7. Tidak menuntut tunjangan, gaji ke-13, maupun gaji ke-14.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut