get app
inews
Aa Text
Read Next : DLH Cianjur Targetkan Separuh Sampah Diolah Langsung dari Rumah Tangga pada 2025

PPPK Paruh Waktu di Cianjur Wajib Teken 10 Poin Pernyataan, Aliansi R2-R3 Pertanyakan Legalitasnya

Senin, 15 September 2025 | 09:42 WIB
header img
Bupati Cianjur saat melantik PPPK di Pancaniti, Pendopo Cianjur belum lama ini. Foto: ist.

3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK, TNI, atau Polri

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai penugasan.

6. Bersedia menerima gaji sesuai kemampuan keuangan Pemkab Cianjur.

7. Tidak menuntut tunjangan, gaji ke-13, maupun gaji ke-14.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut