Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Kado Kemerdekaan! Pemkab Cianjur Hapus 100% Tunggakan PBB

Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:42 WIB
  • author Ayi Sopiandi
Kado Kemerdekaan! Pemkab Cianjur Hapus 100% Tunggakan PBB
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur, Foto: dok iNewsCianjur.id

Sementara itu, Kepala Bapenda, Cicih Permasih, menegaskan kebijakan ini hanya berlaku untuk pembayaran tahun pajak 2025 dalam rentang waktu yang telah ditentukan. 

“Jika pembayaran dilakukan sebelum 17 Agustus atau setelah 31 Agustus, maka tunggakan pokok dan sanksi tetap berlaku. Bagi yang sudah melunasi sebelumnya, pembayaran tidak bisa dikembalikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Bupati Cianjur Wahyu Ferdian menyebut kebijakan ini sebagai kado kemerdekaan sekaligus hadiah Hari Jadi Cianjur ke-348.

“Semoga langkah ini membantu masyarakat yang masih terbebani tunggakan sekaligus meningkatkan kesadaran untuk taat pajak,” ucapnya.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut