Kado Kemerdekaan! Pemkab Cianjur Hapus 100% Tunggakan PBB
Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:42 WIB

Data mencatat, PBB di Cianjur mengalami kenaikan 6% pada 2024 dibanding tahun sebelumnya, dan kembali naik 2% di 2025 akibat pemutakhiran data serta penilaian baru atas sejumlah objek pajak besar seperti pabrik, peternakan, pertokoan, gudang, bioskop, hingga hotel.
Dengan penghapusan 100% tunggakan ini, Pemkab Cianjur berharap warga tidak melewatkan momentum emas tersebut.
“Bayar PBB sekarang, bebas denda, bebas tunggakan," katanya.
Editor : Ayi Sopiandi