12 Warga Binaan Lapas Cianjur Pulang Kampung di Hari Kemerdekaan

“Usulan hanya bisa diajukan bagi mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Setelah SK remisi turun dan masa pidana dihitung, barulah WBP bisa dinyatakan bebas tepat pada 17 Agustus,” jelasnya.
Momen kemerdekaan ini turut disaksikan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu dan Wakil Bupati Cianjur Ramzi Geys Thebe. Keduanya bahkan mendapat hadiah istimewa berupa lukisan potret diri hasil karya tangan warga binaan.
Ramzi mengaku bangga melihat kreativitas para WBP. Menurutnya, keterampilan seni tersebut menjadi bekal berharga ketika mereka kembali ke masyarakat.
“Keterampilan ini harus terus diasah. Harapannya, setelah bebas mereka bisa berkarya lebih luas dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ujarnya.
Pemberian remisi di momen kemerdekaan bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga bentuk apresiasi negara bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik dan sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.
Editor : Ayi Sopiandi