get app
inews
Aa Text
Read Next : Lukmanul Hakim Gaungkan 300 Beasiswa per Desa, Perang Lawan Putus Sekolah di Cianjur Dimulai

Tsunami Perceraian ASN dan PPPK di Cianjur: 32 Izin Cerai Diajukan, Mayoritas Perempuan

Selasa, 22 Juli 2025 | 19:31 WIB
header img
Kantor BKPSDM Kabupaten Cianjur. Foto: istimewa.

Pihak BKPSDM mengaku telah melakukan pendekatan emosional dan spiritual terhadap para pemohon, namun 70 persen dari kasus tersebut berakhir tanpa kata damai. Bahkan beberapa pegawai, termasuk guru dari wilayah Ciranjang, telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses hukum administrasi kepegawaian.

Menariknya, tidak sedikit ASN yang mengajukan perceraian justru menjelang pensiun. Alasannya? Demi menertibkan status hukum agar tidak menjadi beban saat mengurus hak-hak pensiun.

“Banyak yang sudah pisah bertahun-tahun secara batin, tapi baru mengurus cerai resmi sekarang,” jelas Usman.

Kini, pengesahan Surat Keputusan (SK) cerai tak lagi ditandatangani Bupati, melainkan Sekretaris Daerah (Sekda), menyusul pelimpahan kewenangan administratif pasca pengangkatan PPPK.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut