get app
inews
Aa Text
Read Next : Giat Rutin, Polsek Sindangbarang Cianjur Gencar Patroli Selama Ramadhan

Polres Cianjur Ungkap Kasus Pemalsuan STNK, 4 Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 | 18:35 WIB
header img
Empat orang tersangka pemalsuan STNK diamankan Polres Cianjur. (Foto : iNewsCianjur.id).

"Untuk barang bukti yang sudah kami amankan diantaranya, 1 unit mobil merk Honda Jazz, 1 buah buku berisi dokumen Kekaisaran Sunda Nusantara, 2 buah printer, 1 buah mesin laminating, 1 buah laptop, alat cetakan angka dan huruf terbuat dari kayu, serta 1 buah mesin jahit, dan 1 buah cap berlambang Tribrata Polri," kata Yonky.

Adapun pasal yang dikenakan bagi para pelaku, pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP, Pasal 264 Ayat (1) ke-1e KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut