Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Perdagangan Anak di Cianjur, Polres Cianjur Bongkar Praktik Prostitusi Online
Advertisement . Scroll to see content

Polres Cianjur Ungkap Kasus Pemalsuan STNK, 4 Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 | 18:35 WIB
  • author Elan Hermawan
Polres Cianjur Ungkap Kasus Pemalsuan STNK, 4 Orang Tersangka Diamankan
Empat orang tersangka pemalsuan STNK diamankan Polres Cianjur. (Foto : iNewsCianjur.id).

"Untuk barang bukti yang sudah kami amankan diantaranya, 1 unit mobil merk Honda Jazz, 1 buah buku berisi dokumen Kekaisaran Sunda Nusantara, 2 buah printer, 1 buah mesin laminating, 1 buah laptop, alat cetakan angka dan huruf terbuat dari kayu, serta 1 buah mesin jahit, dan 1 buah cap berlambang Tribrata Polri," kata Yonky.

Adapun pasal yang dikenakan bagi para pelaku, pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP, Pasal 264 Ayat (1) ke-1e KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut