get app
inews
Aa Text
Read Next : Giat Rutin, Polsek Sindangbarang Cianjur Gencar Patroli Selama Ramadhan

Polres Cianjur Ungkap Kasus Pemalsuan STNK, 4 Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 | 18:35 WIB
header img
Empat orang tersangka pemalsuan STNK diamankan Polres Cianjur. (Foto : iNewsCianjur.id).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polres Cianjur ungkap kasus tindak pidana pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) roda empat yang terjadi di Kabupaten Cianjur.

Pengungkapankasus tersebut berdasarkan laporan Polisi tanggal 5 Februari 2025.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyampaikan bahwa peristiwa bermula dari informasi tentang pemalsuan STNK

"Tim dari Satreskrim Polres Cianjur melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan dugaan kuat adanya pemalsuan STNK," kata Yonky, Selasa 11 Maret 2025.

Yonky mengatakan, ada empat oeang tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari inisial R (33), O (39), H (54), dan MI (47).

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut