Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Perdagangan Anak di Cianjur, Polres Cianjur Bongkar Praktik Prostitusi Online
Advertisement . Scroll to see content

Polres Cianjur Ungkap Kasus Pemalsuan STNK, 4 Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 11 Maret 2025 | 18:35 WIB
  • author Elan Hermawan
Polres Cianjur Ungkap Kasus Pemalsuan STNK, 4 Orang Tersangka Diamankan
Empat orang tersangka pemalsuan STNK diamankan Polres Cianjur. (Foto : iNewsCianjur.id).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polres Cianjur ungkap kasus tindak pidana pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) roda empat yang terjadi di Kabupaten Cianjur.

Pengungkapankasus tersebut berdasarkan laporan Polisi tanggal 5 Februari 2025.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyampaikan bahwa peristiwa bermula dari informasi tentang pemalsuan STNK. 

"Tim dari Satreskrim Polres Cianjur melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan dugaan kuat adanya pemalsuan STNK," kata Yonky, Selasa 11 Maret 2025.

Yonky mengatakan, ada empat oeang tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari inisial R (33), O (39), H (54), dan MI (47).

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut