get app
inews
Aa Text
Read Next : Empat Lokasi Wisata Curug di Cianjur yang Paling Banyak di Kunjungi Wisatawan

1.390 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Cianjur di Sumpah Janji Jabatan

Rabu, 24 April 2024 | 14:19 WIB
header img
Bupati Cianjur saat menyerahkan SK PPPK di Gedung Herlina, Foto iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 1.390 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Cianjur, diambil sumpah janji sekaligus penyerahan surat dan penandatanganan perjanjian kerja tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru formasi tahun 2023, di Gedung Herlina, Rabu (24/4/2024).

Peyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK diberikan secara simbolis langsung oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman serta didampingi langsung dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) 

PPPK Cianjur, Sopyan Hari Wijaya mengatakan, ASN PPP yang dilantik merupakan sebuah kebanggaan yang telah dlantik dan di ambil sumpah jabatan langsung Bupati Cianjur.

"Tentunya hal tersebut sebagai bentuk perjuangan hingga mencapai kesuksesan hingga puncaknya yang mana saat ini telah dilantik menjadi ASN PPPK," kata Sopyan dalam sambutannya, Rabu (24/4/2024).

Namun Sopyan juga berharap, agar kuota PPPK tahun berikutnya bisa bertambah untuk di Kabupaten Cianjur.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, agar para PPPK yang baru saja dilantik agar lebih meningkatkan kinerja untuk memajukan Cianjur.

"Kalau Cianjur ingin maju, maka harus diperkuat sumber daya manusianya, salah satunya dengan melantik 1.390 

Herman mengatakan, masih banyak PPPK di Cianjur yang belum dilantik dan tentunya berdasarkan evaluasi kinerja masing-masing.

"Jadi yang PPPK yang sudah dilantik itu adalah meliputi bidang Kesehatan 366 orang, tenaga guru 826, dan sisanya jabatan fungsional atau teknis," jelasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut