get app
inews
Aa Read Next : Beni Irawan Ketua DPC Apdesi Nyatakan Serius Maju Nyalon Bupati Cianjur

Polres Cianjur Ungkap Motif Pembunuh Penagih Utang

Senin, 18 Maret 2024 | 19:23 WIB
header img
Polres Cianjur ungkap motif pembunuhan penagih utang, Foto, iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Terungkap, motif pembunuhan pelaku Surya (50) warga Kampung Babakan Bandung, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur terhadap penagih utang Sopyan (45) warga Cikijing, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur gara-gara penggandaan uang. 

Hal itu diungkapkan Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, pelaku selama ini dikenal sebagai dukun penggandaan uang. Pembunuhan tersebut terjadi lantaran korban menagih janji ke pelaku atas uang yang sudah diserahkan untuk digandakan sebesar Rp8 juta.

"Diduga pelaku pembunuhan itu adalah pelaku penipuan dengan modus bisa menggandakan uang. Jadi korban ini menagih janji pelaku atas uang yang sudah di serahkan untuk digandakan," ujar Aszhari  saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin, (18/3/2024). 

Menurutnya, pelaku merasa jengkel karena kerap ditagih terus menerus oleh korban. Akibatnya marah dan langsung melakukan pembunuhan dengan membacok bagian wajah dan kepala korban.

"Jadi korban beberapa kali datang namun belum juga diberikan. Karena jengkel selalu ditagih terus menerus pelaku marah sehingga pada saat itu juga mengambil alat untuk digunakan kekerasan sehingga korban meninggal dunia," jelasnya.

Pelaku sendiri, dikenakan pasal 348 KUHP Junto Pasal 351 ayat 3 KUHP atas pelanggaran kekerasan menyebabkan matinya seseorang dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara iatu Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dan menemukan fakta soal adanya pembunuhan dengan motif pengandaan uang. 

"Berdasarkan keterangan dari saudara korban, nominal uang yang telah diberikan kepada pelaku sebesar Rp8 juta, dan dijanjikan dari uang tersebut bisa digandakan hingga 100 persen dan nanti ditransfernya lewat Bank Swiss," jelasnya.

Namun karena tidak kunjung hasil, korban kemudian terus menerus menagih kepada pelaku dan puncaknya saat akan puasa pertama korban kembali menagih dengan diantar keponakannya namun berujung pembunuhan.

Motif pembunuhan dengan penggandaan uang terungkap setelah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa tempat pembakaran dupa, alat sesajen dan bebera tulisan arab.

"Kita sudah buktikan melalui bukti adanya alat-alat sesajen dan alat perdukunan lainnya. Selain itu ada beberapa korban lainnya yang akan melaporkan pelaku dengan kasus penggandaan uang," pungkas Tono.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Berita iNews Cianjur di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut