get app
inews
Aa Read Next : Polsek Agrabinta Imbau Warga Hindari Hoaxs di Pilkada

Kedapatan Nyimpan Sabu, Seorang Wanita di Cianjur Diciduk Satresnarkoba

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB
header img
Barang bukti sabu diamankan sat narkoba Polres Cianjur, Foto : iNewsCianjur.id/Humas Polres Cianjur

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satresnarkoba Polres Cianjur kembali berhasil membongkar jaringan narkoba. Kali ini, seorang perempuan berinisial S (23) diciduk karena kedapatan menyimpan sabu seberat 44,78 gram di rumahnya di Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. S diketahui mendapatkan sabu tersebut dari suaminya, DF, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Cianjur.

Kasatresnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, mengatakan peristiwa bermula pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WIB saat petugas mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang berinisial S diduga memiliki narkotika jenis sabu.

"Atas informasi tersebut, kami melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada hari Minggu 20 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah, petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan 1 plastik klip bening berisikan sabu." ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu bungkus plastik klip bening berisikan sabu seberat 44,78gram, 1 buah timbangan elektrik dan 2 unit handphone.

AKP Septian menjelaskan bahwa dari keterangan pelaku, pelaku mendapatkan sabu tersebut milik DF (24) yang merupakan suami dari pelaku dan sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas ll B Cianjur.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

"Kami tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkoba, meski pelakunya adalah perempuan," tegasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut