Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Obat Terlarang, Mantan Timnas Diamankan Polres Cianjur

Rabu, 06 November 2024 | 12:43 WIB
  • author Yudi Dharmawan
Edarkan Obat Terlarang, Mantan Timnas Diamankan Polres Cianjur
Foto ilustrasi.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Mantan pemain timnas sepakbola Syakir Sulaiman, dikabarkan ditangkap pihak kepolisian diduga mengedarkan obat-obatan terlarang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diamankan di salah satu rumah di kawasan Perumnas Pondok Indah di Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, pada beberapa waktu lalu.

Ketua RW setempat Pendi mengatakan, kebenaran kejadian penangkapan salah satu mantan pemain timnas sepakbola Indonesia. 

"Betul, kejadiannya Rabu malam 30 Oktober kemarin di lingkungan RT 02, katanya diduga ada kaitan berjualan obat-obatan terlarang," kata dia, Selasa 5 November 2024 kemarin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, telah menangkap salah satu pemain sepakbola bola lantaran diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang. 

"Iya betul, sudah ditahan, kami turut mengamankan 2.700 butir tramadol dan 1.000 butir heximer," kata AKP Tono.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut