Sebelumnya, di lokasi dan acara yang sama, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat sambutan menyinggung persoalan pendirian rumah ibadah di Tanah Air yang terkendala izin.
"Pembangunan-pembangunan rumah ibadah, khususnya untuk gereja sekarang bisa dibilang, bukan susah, tapi mungkin ada sedikit rintangan gitu. (Izin-red) Rumah ibadah lebih susah daripada bikin diskotik," kata Kaesang.
Persoalan izin pendirian rumah ibadah memang menjadi salah satu persoalan yang disoroti oleh PSI. Sebelumnya, partai tersebut telah mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Agung terhadap pembentukan dan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 terkait pendirian rumah ibadah.
Editor : Furqon Munawar