get app
inews
Aa Read Next : Geger Pemuda Nikahi Wanita Ternyata Pria di Cianjur, Ini 5 Fakta yang bikin Nyesek

Polres Cianjur Amankan Satu Orang Terduga Pelaku Sodomi

Minggu, 24 Desember 2023 | 20:36 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Foto, iNewsCianjur.id/ist

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) akhirnya mengamankan AY (50) seorang penjaga Villa yang diduga melakukan sodomi kepada AR (13) dirumahnya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto membenarkan, pihkanya telah mengamankan AY terduga pelaku tidak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Iya benar kami telah mengamankan terduga pelaku dirumahnya di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet,” ujar AKP Tono, saat dihubungi iNewsCianjur, lewat telepon, Minggu (24/12/2023).

Menurut Tono, AY masih dilalukan pemeriksaan oleh penyidik. Bila terbukti melakukan perbuatan cabul terjadap anak dibawah umur, atas perbuatannya AY terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Disangkakan pasal perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur pasal 82 Ayat UU RI Nomor 17 Tahun 2016,” katanya.

Seperti yang diberitakan iNewsCianjur sebelumnya, AY (50) yang berprofesi sebagai penjaga Villa di Kecamatan Pacet, Cianjur tega melakukan sodomi kepada AR (13) anak dibawah umur. Diduga aksi sodomi tersebut dilakukan pelaku lebih dari satu kali.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku dan korban tinggal disatu kampung yang sama di Desa Sirnagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan dirumahnya dan di sebuah villa yang sepi.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban menanyakan adanya tanda merah dileher korban yang merupakan anak pertamanya itu.

“Anak saya baru ngomong setelah saya desak ada tanda merah dilehernya. Katanya sama pelaku AY dicium dan pas pertama dia disuruh buka celana sambil menonton video porno,” tutur F (33) ibu korban.

Korban menuturkan kepada ibunya, setelah melakukan aksinya, pelaku memberikan uang kepada korban dan mengancam agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain termasuk orang tuanya.

“Kejadian itu terjadi sejak tahun 2021 pada saat korban masih duduk dibangku sekolah dasar dan sekarang korban sudah SMP. Diduga kejadian itu sudah sering dilakukan pelaku dan baru  terungkap setelah kemarin dintaykan ada tanda merah di lehernya,” ungkapnya.

Kini kondisi anaknya sering murung jarang berbaur dengan teman-temannya. “Saat ini anak saya ketemu sama perempuan juga takut. Karena saya masukan ke Pesantren, jadi kalau dia pulang suka lari karena ketemu temen-temennya, jadi tertutup,” pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut