Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Sindangbarang Cianjur Berhasil Tangkap Buronan Penggelapan Mobil

Kamis, 07 Desember 2023 | 22:04 WIB
  • author Gusti Wilantara
Polsek Sindangbarang Cianjur Berhasil Tangkap Buronan Penggelapan Mobil
Pelaku penggelapan mobil di Cianjur berhasil diamankan Polsek Sindangbarang, Foto : iNewsCianjur.id/ist

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Buron selama setahun lebih, AN (27) warga kampung Cimahi, Desa Jayagiri Sindangbarang Cianjur, akhirnya diringkus Kepolisian Polsek Sindangbarang Polres Cianjur.

Kapolsek Sindangbarang Polres Cianjur, IPTU Dadang Rustandi SH MH mengatakan, AN ditangkap di kampung Cibungur, Kecamatan Cijati, akibat menggelapkan mobil milik Itang (57), warga kampung Harmoni Desa Saganten Sindangbarang Cianjur. 

"Dalam penangkapan tersebut, AN tidak melakukan perlawanan kepada petugas," kata Kapolsek, Kamis (7/12/2023).

Kata Dadang, modus pelaku datang ke korban untuk berpura-pura merental mobil. Lalu mobil yang dirental itu tidak dikembalikan sesuai batas waktu yang ditentukan. Setelah waktu yang dijanjikan kendaraan tidak kunjung dikembalikan.

Lanjut Dadang, dari laporan pemilik mobil, jika AN saat itu ingin merental mobil miliknya untuk dipakai ziarah ke Kabupaten Tasik. Dengan perjanjian selama tiga hari.

"Mobil yang digelapkan oleh pelaku merupakan mobil Cayla berwarna putih. Pelaku merental mobil tersebut sejak bulan April 2022. Pelaku kini kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut