get app
inews
Aa Text
Read Next : Berawal Dari Suara Letusan, Satu Rumah Warga di Hegarmanah Ludes Terbakar 

Bapenda Cianjur Optimis Akhir Tahun 2023 Target PAD Bisa Tercapai

Kamis, 23 November 2023 | 11:35 WIB
header img
Kantor Badan Pendalatan Daerah Kabupaten Cianjur, Foto: Dani Jatnika, iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Tiga sektor pajak yang menjadi andalan Kabupaten Cianjur menjadi pendapatan asli daerah (PAD) diantaranya sektor hiburan, reklame dan sarang burung walet menjelang akhir tahun sudah melebihi penerimaan. 

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa, jika akumulasikan terhadap realisasi penerimaan pajak daerah dari sebanyak 11 sektor sudah mencapai 90,38%. Bahkan dari ketiga sektor pajak daerah tersebut yang sudah melebihi capaian target yaitu dari sektor hiburan, reklame, dan sarang burung walet. Pajak hiburan capaiannya sebesar 101,40%, pajak reklame sebesar 102,05%, dan sarang burung walet sebesar 107,69%.

“Memang hiingga tanggal 20 November 2023, capaian realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai 90,38%. Masih ada sisa waktu 10 hari lagi sampai akhir November. Secara akumulasi, berdasarkan target bulan, akhir November nanti realisasi penerimaan bisa mencapai 91,63%,” ujar Prihadi Wahyu Santosa yang akrab disapa Hadi kepada awak media di kantornya, (22/11/2023) kemarin.

Ditambahkan Hadi, tahun ini target penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur sebesar Rp247 miliar lebih. Hingga pekan ketiga bulan ini atau selama periode 13-17 November, secara akumulasi realisasi penerimaan sudah mencapai Rp222 miliar lebih. 

“Namun disisa waktu yang ada ini, kami bersama tim terus memaksimalkan agar penerimaan pajak daerah terus meningkat untuk mencapai target yang ditetapkan,” tegas Hadi.

Hadi mengaku sangat optimistis bisa mencapai target bulanan. Sebab dari beberapa sektor pajak, terutama yang self assesment, menghitung dan melapor sampai 15 November. 

“Kalau self assesment itu, mereka (wajib pajak) menghitung dan melaporkan secara mandiri. Sedangkan yang membayar sendiri, dilakukan sampai akhir bulan,” katanya.

Adapun 11 pajak daerah di Kabupaten Cianjur terdiri dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut