get app
inews
Aa Read Next : Geger Pemuda Nikahi Wanita Ternyata Pria di Cianjur, Ini 5 Fakta yang bikin Nyesek

Kasus Pelecehan Seksual di Cianjur Terus Terjadi Fan & Patners Law Firm Minta Polisi Usut Tuntas

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 14:05 WIB
header img
Orangtua korban pelecehan minta bantuan hukum di Fan & Patners Law Firm, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Maraknya kasus pelecehan di wilayah hukum Polres Cianjur, Pengacara muda Fanpan Nugraha SH, mendorong pihak kepolisian untuk terus mengungkap kasusnya hingga tuntas.

Menurut Fanpan, seperti laporan yang baru dia terima di kantornya, Jumat (18/8/2023) kemarin pihak keluarga korban kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan dibawah umur yang sudah membuat laporan ke pihak yang berwajib namun belum juga ada tindaklanjutnya.

"Jadi hari ini Jumat (18/8/2023), saya kedatangan orangtua korban yang diduga telah menjadi korban pelecehan bahkan sudah melaporkannya sejak bulan April 2023 lalu namun menurut pihak keluarga korban tak juga ada perkembangan," ujar Fanpan.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban lanjut Fanpan, kejadian yang menimpanya pada tanggal 24 April lalu sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban di Kampung Rancagoong yang mana pelakunya diduga tetangganya sendiri.

"Jika dilihat dari tanda terima laporan pihak kepolisian, memang tertanggal 25 April sudah ada, positif thinking saja mungkin teman-teman dari petugasnya banyak hal yang harus ditangani," kata Fanpan.

Fanpan mengatakan, jika dirinya saat ini dipercaya sebagai kuasa hukum korban sehingga dirinya bersama tim akan mencoba koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Pada dasarnya orangtua korban sudah melaporkannya ke polisi, adapun seperti apa kronologinya biar nanti dari pihak kepolisian yang menjelaskan secara detailnya," ucapnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut