CIANJUR, iNewsCianjur.id - Jajaran Satua Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, berhasil mengamankan seorang guru ngaji di pondok pesantren sekaligus pelaku pelecehan seksual terhadap dua orang santriwati, Selasa (15/8/2023).
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listanto, mengatakan pelaku pelecehan (IT) berhasil diamankan di Kabupaten Sukabumi di rumah mertuanya.
"Sempat melarikan diri, akhirnya anggota kami berhasil mengamankan pelaku (IT) di wilayah Sukabumi," ungkap Kasat Reskrim Cianjur Iptu Tono, Selasa (15/8/2023) di Mapolres Cianjur.
Menurut Tono, berdasarkan laporan yang masuk korban semuanya masih dibawah umur.
"Hingga saat ini laporan yang masuk baru dua orang korban, dengan usianya masih dibawah umur," katanya.
Tono mengatakan, pelaku melakukan perbuatan cabul dibeberapa titik ditempatnya mengajar atau pondok pesantren.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya melakukan beberapa kali pelecehan ditempatnya dia mengajar," jelasnya
Editor : Ayi Sopiandi