Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Sopir Audi A6 Penabrak Mahasiswa Unsur Cianjur Ajukan Pra Peradilan

Selasa, 07 Februari 2023 | 11:01 WIB
  • author Dani Jatnika
Kuasa Hukum Sopir Audi A6 Penabrak Mahasiswa Unsur Cianjur Ajukan Pra Peradilan
Kuasa hukum tersangka sopir Audi A6 penabrak mahasiswi di Cianjur, Yudi Junadi. (Foto : iNewsCianjur.id)

"Nah ini yang akan kami uji apakah tindakan kepolisian yang telah mentersangkakan seseorang yang sama sekali belum pernah dipanggil, sudah sesuai dengan sistem peradilan pidana kita. Sesuai tidak dengan undang-undang hukum pidana, sesuai tidak dengan Pasal 184 KUHAP ," kata Yudi.

Yudi mengungkapkan, terkait gugatan pra peradilan ini pihaknya telah mendaftarkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Cianjur.

"Hari ini kami telah mendaftarkan ke Pengadilan Negeri Cianjur, tinggal besok menunggu nomor registrasinya. Dan klien kami ini sebelumnya tidak pernah menjalani tahapan tersebut," pungkasnya.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut