Dalam melakukan aksinya, pelaku diduga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Ancaman itu membuat korban memilih diam dan tidak segera melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Namun, korban akhirnya tidak tahan dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya yang sedang berada di Arab Saudi pada Rabu (2/9/2026). Korban mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandungnya.
"Awalnya, ibu korban tidak mempercayai pengakuan tersebut. Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang tetangga yang selama ini dikenal dekat dan kerap membantu korban ketika mengalami kondisi tertentu," terangnya.
Setelah itu, lanjut Kanit, korban diantar kepada kakeknya, S (66), untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami dari kepolisian kemudian melakukan penanganan dan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. MD kini berstatus sebagai tersangka dan dijerat dengan ketentuan pidana terkait kekerasan atau ancaman kekerasan yang memaksa seseorang bersetubuh, dengan korban merupakan anak kandung," ujarnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
