CIANJUR, iNewsCianjur.id — Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan parah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Pemerintah Kabupaten Cianjur mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional angkutan umum di sejumlah jalur strategis, terutama kawasan wisata Puncak–Cipanas.
Kebijakan ini diberlakukan pada tanggal 24, 25, 30, dan 31 Desember 2025, yang diprediksi sebagai puncak arus wisata akhir tahun. Sebanyak 1.354 unit angkutan umum dengan trayek Cipanas–Puncak dan sekitarnya resmi dihentikan operasionalnya selama periode tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, mengatakan kebijakan ini bersifat antisipatif guna menjaga kelancaran lalu lintas serta meminimalisir kepadatan kendaraan di titik-titik rawan kemacetan.
“Penghentian sementara operasional angkutan umum ini dilakukan untuk mengurangi beban lalu lintas, khususnya di jalur wisata yang mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Aris, Kamis (24/12/2025).
Tak hanya di jalur Puncak, Dishub Cianjur juga menghentikan sementara operasional angkutan umum berwarna hijau dengan trayek Ciranjang–Cianjur. Trayek ini melintasi jalur provinsi Bandung–Cianjur yang menjadi fokus utama pengendalian lalu lintas selama periode Nataru.
Menurut Aris, jalur Bandung–Cianjur merupakan akses vital mobilitas regional sehingga memerlukan pengaturan lalu lintas yang lebih ketat demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Meski demikian, Pemkab Cianjur menegaskan tetap memperhatikan dampak ekonomi yang dirasakan para pemilik angkutan umum. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, pemerintah daerah menyalurkan kompensasi sebesar Rp200 ribu per unit per hari selama empat hari penghentian operasional.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
