Cianjur Musnahkan Tanaman Khat, BNN Telusuri Jaringan Penanam Narkotika Golongan I

Dani Jatnika
BNNK dan Forkopimda Kabupaten Cianjur memusnahkan tanaman Khat, masuk dalam jenis narkotik golongan I. Foto: iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

Ia mengingatkan bahwa bentuk fisik khat kerap membuat masyarakat tidak menyadari bahwa tanaman tersebut termasuk narkotika golongan I. Dalam sejumlah kasus, tanaman ini tumbuh di lokasi terpencil sehingga sulit terdeteksi.

Bupati Cianjur, dr. H. Muhammad Wahyu Ferdian, yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan, memberikan apresiasi terhadap BNN dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa Cianjur berkomitmen keras menutup ruang bagi peredaran dan penanaman narkoba.

“Pemusnahan ini bukti bahwa Cianjur tidak memberi ruang bagi narkoba dalam bentuk apapun,” tegas Bupati.

Wahyu mengakui tanaman khat tampak seperti tanaman biasa bagi masyarakat awam. Karena itu, ia menilai perlunya edukasi yang lebih intensif agar warga memahami risiko dan karakteristik tanaman tersebut.

“Faktanya, khat memicu kecanduan dan berdampak buruk terhadap kesehatan, produktivitas, serta perilaku masyarakat,” ujarnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network