Cianjur Musnahkan Tanaman Khat, BNN Telusuri Jaringan Penanam Narkotika Golongan I

Dani Jatnika
BNNK dan Forkopimda Kabupaten Cianjur memusnahkan tanaman Khat, masuk dalam jenis narkotik golongan I. Foto: iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.idBadan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur memusnahkan barang bukti tanaman narkotika golongan I jenis khat (Catha edulis) yang ditemukan di kawasan perbatasan Cianjur–Bogor. 

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNN Cianjur, Kamis (27/11/2025), sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkotika berbasis tanaman yang selama ini kerap luput dari pengawasan masyarakat.

Kepala BNN Kabupaten Cianjur, M. Affan, menyebut khat yang dikenal dengan sebutan sirih Arab atau teh Arab banyak digunakan sebagai stimulan oleh warga negara asing, terutama asal Timur Tengah. Efeknya, kata dia, setara dengan sabu atau metamfetamin.

“Penyalahgunaannya lebih banyak dilakukan oleh warga negara asing sebagai stimulan. Efeknya hampir sama dengan sabu,” ujar Affan.

Affan menegaskan khat bukan tanaman endemik Indonesia. Karena itu, keberadaannya di wilayah Cianjur mengindikasikan adanya upaya penanaman secara sengaja. BNN masih menelusuri apakah temuan tersebut terkait jaringan tertentu atau hanya dilakukan individu.

“Tanaman ini tidak berasal dari wilayah kita. Tentunya ada yang menanam. Kami akan lakukan penyelidikan untuk memastikan motif, pelaku, dan kemungkinan jaringan yang lebih besar,” jelasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network