“Semua sudah dilalui prosesnya. Siapa pun yang ditetapkan oleh Presiden tentu sudah sangat memenuhi syarat,” ujar Gus Ipul di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (9/11/2025).
Menurutnya, pengusulan gelar diawali dari pemerintah kabupaten/kota, lalu dibahas oleh Tim Penilai dan Dewan Gelar, sebelum akhirnya disahkan melalui Keppres oleh Presiden.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
