“Semua sudah dilalui prosesnya. Siapa pun yang ditetapkan oleh Presiden tentu sudah sangat memenuhi syarat,” ujar Gus Ipul di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (9/11/2025).
Menurutnya, pengusulan gelar diawali dari pemerintah kabupaten/kota, lalu dibahas oleh Tim Penilai dan Dewan Gelar, sebelum akhirnya disahkan melalui Keppres oleh Presiden.
Editor : Ayi Sopiandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
