“Begitu kami mengetahui jumlah tunggakan yang menumpuk, saya langsung instruksikan agar semua dilunasi. Pemerintah tidak boleh menuntut rakyat taat pajak jika dirinya sendiri abai,” tegasnya, Senin (6/10/2025) kemarin.
Wahyu menyebut, penyelesaian tunggakan pajak bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari pembersihan budaya lama dalam birokrasi. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak adalah cerminan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan tanggung jawab publik.
“Pelunasan ini simbol perubahan. Pemerintah harus jadi teladan. Kalau kita tertib, masyarakat juga akan percaya dan ikut tertib,” ujarnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait