CIANJUR, iNewsCianjur.id - Setelah bertahun-tahun menunggak, ribuan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akhirnya resmi lunas pajak.
Langkah ini menjadi penanda keseriusan Pemkab memperbaiki tata kelola dan memberi contoh kepatuhan bagi masyarakat.
Data dari Samsat Cianjur mencatat, ada 2.642 unit kendaraan plat merah yang sebelumnya menunggak pajak hingga beberapa tahun. Sejak Maret 2025, pelunasan dilakukan secara bertahap oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tuntas pada awal Oktober 2025.
Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian, mengakui tunggakan tersebut merupakan persoalan lama yang harus segera diselesaikan.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait