Dugaan Korupsi Konsesi Tol Menguat, Kejagung Panggil PT CMNP Terkait Perpanjangan 35 Tahun

Tim iNews
Pintu masuk Tol CMNP, Foto: croping YT iNews.

JAKARTA, iNewsCianjur.id – Surat panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan konsesi pengelolaan salah satu ruas tol strategis di Jakarta beredar luas, Selasa (9/9/2025).

Surat tersebut ditujukan kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), pengelola Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga/Pluit (ruas lingkar dalam kota). 

Dalam salinan yang beredar, surat bersifat rahasia itu diterbitkan pada 29 Agustus 2025 dan memanggil pihak terkait untuk hadir pada Kamis, 4 September 2025 di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam surat disebutkan, pihak yang dipanggil diwajibkan membawa dokumen-dokumen penting terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada perpanjangan konsesi tol tersebut.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network