26 Anggota Paskibra Sindangbarang Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT RI ke-80

Gusti Wilantara
26 Paskibra Kecamatan Sindangbarang, dikukuhkan untuk mengibarkan bendera merah putih. Foto: iNewsCianjur.id/Gusti Wilantara.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Sebanyak 26 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kecamatan Sindangbarang tahun 2025 resmi dikukuhkan dalam prosesi khidmat di Pendopo Kecamatan Sindangbarang, Sabtu (16/8/2025) sore.

Pengukuhan dipimpin langsung Camat Sindangbarang, Ai Poetra, disaksikan para pelatih, panitia, Kapolsek, serta orang tua anggota Paskibra. 

Dengan penuh semangat, mereka dinyatakan siap mengemban tugas mulia mengibarkan bendera Merah Putih pada puncak peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Ai Poetra menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibra bukan sekadar menjalankan tugas saat upacara, tetapi juga amanah untuk menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Kalian adalah putra-putri terbaik Kecamatan Sindangbarang yang telah melalui seleksi ketat. Tunjukkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan semangat kebangsaan, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network