Penggeledahan Rumah Tersangka Korupsi PJU Rp40 Miliar, Kejari Cianjur Amankan Dokumen Penting

Ayi Sopiandi
Halaman parkir rumah mantan Kadishub Cianjur DG, yang digeledah penyidil Kejaksaan Negeri Cianjur. Foto: ist.

Meski belum membeberkan detail barang bukti, Angga memastikan dokumen yang disita akan melalui proses telaah ketat sebelum diumumkan ke publik.

DG sendiri kini tak lagi menjabat Kadishub, namun telah dimutasi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur. Meski demikian, ia mencoba melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejari Cianjur di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Sidang pun memasuki tahap krusial dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti.

Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Cianjur tidak akan mundur dalam mengusut kasus yang menyeret pejabat aktif. Publik kini menunggu, apakah dokumen yang disita akan menguak seluruh permainan gelap proyek PJU, atau justru menyingkap skandal lain yang lebih mengejutkan.



Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network