“Tidak ada lagi tempat bagi kebal hukum di republik ini! Bila perlu, usut hingga ke pucuknya,” kata Hendra.
Selain itu, Hendra mengajak masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak ditutup-tutupi atau dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga moral dan keadilan. Kami tidak akan diam. Kami akan terus bersuara, sampai semua yang terlibat diseret ke meja hijau,” tandasnya.
Kejaksaan Negeri Cianjur sendiri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PJU, yakni pejabat aktif di Dinas Perhubungan dan pihak swasta rekanan proyek.
Namun, hingga kini publik menanti perkembangan lebih lanjut dan sejauh mana penyidikan akan menjangkau aktor-aktor lain yang disebut-sebut lebih besar.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait