Keberadaan makam palsu ini sempat menarik banyak peziarah dari luar daerah yang mengira makam tersebut sebagai petilasan leluhur, sehingga dikhawatirkan menyesatkan akidah umat.
Pembongkaran dilakukan setelah musyawarah antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan didampingi unsur Forkompimcam Sukaresmi.
Dari sembilan makam yang ada di lokasi, hanya makam Eyang Sa Wadah yang dibiarkan tetap utuh karena diyakini sebagai makam leluhur yang memiliki nilai sejarah dan spiritual tinggi bagi warga setempat.
Proses pembongkaran berlangsung tertib dan dikawal aparat keamanan untuk menjaga kondusifitas. Kepala Desa Cikancana, Nanang, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada makam atau tempat keramat tanpa bukti yang jelas demi menjaga akidah dan mencegah penyesatan di masa depan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait