CIANJUR, iNewsCianjur.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan kenaikan pendapatan pajak sebesar Rp10 miliar pada tahun 2026. Langkah ini diiringi dengan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah.
Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, mengatakan bahwa peningkatan target tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari berbagai sektor pajak.
"Perlu diketahui, Bapenda tidak mengelola anggaran dari pendapatan pajak yang dihasilkan, melainkan mengawasi mereka Wajib Pajak yang tidak mentaati aturan dalam membayar pajak, PBB, atau pajak lainnya," kata Samudra Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, seluruh hasil pajak langsung masuk dan atau diterima ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sebelum kemudian dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mendukung berbagai program pembangunan.
“Pemanfaatannya untuk pembangunan di Kabupaten Cianjur, adapun untuk pembangunan jalan, ya Dinas PU, sektor pendidikan oleh Disdikpora, dan kesehatan oleh Dinkes,” jelasnya.
Untuk tahun 2025, target pajak daerah berada di kisaran Rp419 miliar dengan capaian realisasi sekitar 92 persen. Sementara pada 2026, target tersebut meningkat menjadi Rp429 miliar.
“Artinya ada kenaikan sekitar Rp10 miliar. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kami untuk lebih optimal dalam menggali potensi pajak,” ungkap Samudra.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
