CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, melakukan pembongkaran terhadap delapan bangunan makam baru yang berada di antara makam yang dikeramatkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Barulimus pada Selasa (15/4/2025) siang.
Pembongkaran ini dilakukan setelah adanya keresahan dari warga setempat terkait keberadaan makam-makam baru tersebut, yang dianggap tidak sesuai dan dibangun tanpa izin.
Eksekusi pembongkaran disaksikan langsung oleh Pemdes Cikancana, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukaresmi, serta perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sukaresmi.
Kepala Desa (Kades) Cikancana, Nanang, menjelaskan bahwa delapan bentuk makam baru tersebut terletak di sisi kanan dan kiri Makom Eyang Sawadah, sebuah makam yang memang dikeramatkan oleh warga setempat.
Keberadaan makam-makam baru inilah yang kemudian memicu keberatan dan keresahan di tengah masyarakat.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait