Satpol PP Cianjur Amankan 660 Botol Miras, Bupati Wahyu Ferdian: Razia Akan Terus Berlanjut

Jenal
Ratusan botol miras diamankan Satpol PP dari hasil razia di bulan puasa. (Foto : iNewsCianjur.id).

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, ratusan botol miras dan roso-roso yang dirilis merupakan hasil kegiatan ke tiga operasi cipta kondisi miras dari eman Kecamatan.

"Dari hasil kegiatan pertama di Kecamatan Cianjur kota, kami dapatkan sebanyak 430 botol miras. Selanjutnya di Kecamatan Karangtengah, Sukaluyu, dan Cilaku didapati 167 botol miras," katanya.

Dari wilayah enam Kecamatan lanjut Djoko, dengan rincian 85 botol miras dari Kecamatan Sukaluyu, roso-roso 100 kantong, Kecamatan Mande, 65 botol, roso-roso 100 botol, Kecamatan Ciranjang 60 botol, Kecamaran Cikalongkulon, 30 botol, Kecamatan Pacet 60 botol, dan Kecamatan Cipanas 360 botol dengan total keseluruhan 660 botol.

Tidak hanya itu lanjut Djoko, selama bulan ramadhan tempat-tempat hiburan semuanya tutup tidak beroperasi.

"Saya juga minta kerjasamanya kepada masyarakat jika melihat ada penjual miras atau tempat hiburan yang buka segera melaporkannya bisa melalui DM ke akun instagram Satpol PP, atau bisa juga WhatsAp," jelasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network