CIANJUR, iNewsCjanjur.id - Sebanyak 660 botol minuman keras (Miras) dan roso-roso berhasil diamankan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jumat 7 Maret 2025.
Barang hasil sitaan dari kegiatan razia yang dilakukan Satpol PP, dirilis oleh Bupati Cianjur Wahyu Ferdian, di lingkungan Pendopo, pada Jumat malam.
Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian mengatakan, razia miras dan oplosan bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kondusif di bulan suci ramadan 1446 Hijriah.
Wahyu mengatakan, ada enam Kecamatan yang menjadi target operasi miras dan oplosan. Alhasil didapati sebanyak 660 botol minuman keras serta roso-roso yang berhasil diamankan Satpol PP.
"Saya harap seluruh elemen masyarakat agar bisa sama-sama mendorong dan dukungannya dalam kegiatan razia miras, dan oplosan selama bulan puasa ini. Kegiatan razia ini juga akan terus berlanjut dibulan-bulan berikutnya," kata Wahyu, dikegiatan jumpa persnya, Jumat 7 Maret 2025, malam.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait