CIANJUR, iNewsCianjur.id – Sungguh bejat kelakuan kakek LH (69) warga Kecamatan Cugenang tega berbuat cabul terhadap seorang anak perempuan berinisial NR (9) yang juga masih tetangganya.
Aksi kelakuan bejat si kakek berhasil terbongkar berkat laporan korban kepada orang tuanya. Tidak terima anaknya telah dilecehkan orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cianjur. Tidak membutuhkan waktu lama polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, awalnya LH berpura-pura mengajak NR bermain ke rumahnya dengan diimingi uang Rp3 ribu.
Setelah korban berada didalam rumah, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
“Diduga pelaku melakukan pelecehan dengan cara meraba, memegang, dan memasukan jari telunjuk ke dalam kemaluan korban,” tutur AKP Tono, kepada awak media pada Sabtu, 6 Juli 2024
Kemudian setelah melakukan aksinya korban diberi uang untuk jajan namun dengan syarat tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya atau kepada yang lain.
Namun saat tiba dirumah, korban menceritakan yang baru dialaminya kepada orangtuanya. Orangtua korban yang kaget mendapat laporan dari anaknya tersebut langsung melaporkan pelaku ke Polres Cianjur.
Tono menyebutkan kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Cianjur. Pelaku ditangkap di rumahnya diwilayah Kecamatan Cugenang untuk diperiksa.
“Setelah mendapat laporan kami bergerak cepat menangkap pelaku dirumahnya kemarin. Setelah dilalukan pemeriksaan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Tono.
Editor : Azhari
Artikel Terkait