MUI Jabar Prihatin Ibu Rumah Tangga di Cianjur Nekat Jual Rumah Demi Judi Online

Agus Warsudi
MUI Jabar bahkan mendapatkan laporan bahwa seorang ibu rumah tangga di Cianjur nekat menjual rumahnya senilai Rp 1 miliar karena terjerat judi online. Foto: Agus Warsudi

BANDUNG, iNewsCianjur.id  - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyatakan keprihatinan mereka terhadap maraknya judi online di tengah masyarakat. MUI Jabar bahkan mendapatkan laporan bahwa seorang ibu rumah tangga di Cianjur nekat menjual rumahnya senilai Rp 1 miliar karena terjerat judi online.

Menanggapi hal ini, MUI Jabar mendesak pemerintah untuk menindak tegas praktik judi online agar tidak memakan korban lebih banyak lagi.

"Sedih prihatin lihat fenomena judi online ini. Bahkan lebih menyedihkan lagi, (jumlah warga) Jawa Barat (yang terjerat judi online) tertinggi," kata Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar di Mapolda Jabar, Kamis (13/6/2024).

KH Rafani Achyar menjelaskan bahwa MUI Jabar mendapatkan laporan dari MUI Cianjur tentang kasus seorang ibu rumah tangga di Cianjur yang terjerat judi online. Akibatnya, ibu tersebut nekat menjual rumahnya untuk menutupi hutang akibat judi online.

"Tadi ada laporan dari Cianjur, ibu-ibu menjual rumah satu miliar lebih untuk judi online. Suaminya PNS," ungkap KH Rafani.

Menurut KH Rafani, judi online harus ditangani dengan serius karena kerusakan yang ditimbulkannya sangat besar di masyarakat.

"Ini harus serius ditangani kalau tidak ini penyakit sama aja dengan narkoba atau sabu. Kan merusak bukan hanya mental, moral, ekonomi, dan sosial juga kan. Coba bagaimana bisa menjadi Indonesia maju seperti itu," tegasnya.

KH Rafani meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantas judi online dan menghukum para pelaku dengan berat. MUI Jabar sendiri kerap menerima pengaduan dari masyarakat terkait judi online.

"Hampir tiap pekan ada kaya tadi di Cianjur ada saya pagi pagi ditelepon MUI Cianjur. Kasus ini termasuk parah sampai menjual rumah seharga Rp 1 Miliar," ucap KH Rafani.

MUI Jabar, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberikan masukan dan membantu dalam pemberantasan judi online.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya judi online dan pentingnya untuk selalu waspada terhadap peredarannya.

Mari bersama-sama kita lawan judi online dan ciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari perjudian.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network