BANDUNG, iNewsCianjur.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyatakan keprihatinan mereka terhadap maraknya judi online di tengah masyarakat. MUI Jabar bahkan mendapatkan laporan bahwa seorang ibu rumah tangga di Cianjur nekat menjual rumahnya senilai Rp 1 miliar karena terjerat judi online.
Menanggapi hal ini, MUI Jabar mendesak pemerintah untuk menindak tegas praktik judi online agar tidak memakan korban lebih banyak lagi.
"Sedih prihatin lihat fenomena judi online ini. Bahkan lebih menyedihkan lagi, (jumlah warga) Jawa Barat (yang terjerat judi online) tertinggi," kata Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar di Mapolda Jabar, Kamis (13/6/2024).
KH Rafani Achyar menjelaskan bahwa MUI Jabar mendapatkan laporan dari MUI Cianjur tentang kasus seorang ibu rumah tangga di Cianjur yang terjerat judi online. Akibatnya, ibu tersebut nekat menjual rumahnya untuk menutupi hutang akibat judi online.
"Tadi ada laporan dari Cianjur, ibu-ibu menjual rumah satu miliar lebih untuk judi online. Suaminya PNS," ungkap KH Rafani.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait