CIANJUR, iNewsCianjur.id - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan viralnya foto wine yang mencantumkan logo halal. Terkait hal tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur pun ikut bicara.
Ketua Umum, KH. Abdul Rauf merasa bingung terkait pencantuman logo halal di botol wine dengan merek Nabidz. Pihaknya masih belum mengetahui secara pasti siapa yang mengeluarkannya.
"Yang jadi pertanyaan cap halal nya dari mana. Kalaupun dari Kementerian Agama, MUI juga akan dimintakan fatwanya," kata Abdul Rauf, Senin (31/07/2023).
Diakui bahwa dirinya belum tahu secara jelas tentang siapa yang berhak mengeluarkan label halal tersebut.
"Kalau hal tersebut tidak sesuai maka kita serahkan kepada penegak hukum karena masuknya pemalsuan," ujarnya.
Meski begitu Kiyai sapaan sehari-harinya belum menerima laporan tentang keberadaan wine tersebut di Cianjur. Menurutnya, diperlukan kolaborasi antara kementerian agama, MUI dan aparat.
"Saya sendiri belum tahu pasti apakah wine tersebut memabukkan atau tidak tapi kalau barang haram pakai label halal tetap saja haram dan ini tentunya tidak boleh dibiarkan," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui baru-baru ini warga net merasa resah dengan ada minuman botol jenis wine dengan merek Nabidz tetapi menggunakan label halal dimana minuman jenis ini mengandung beralkohol.
Editor : Ayi Sopiandi