CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kasus perceraian di Kabupaten Cianjur meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Faktor paling banyak disebabkan karena perselingkuhan ditempat kerja khususnya di pabrik. Selain itu ada juga karena faktor judi online.
Hal itu membuat Bupati Cianjur merasa prihatin dan kaget atas banyaknya kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Cianjur yang di dominasi perselingkuhan di tempat kerja.
"Informasi dari PA angka perceraian, yang paling mendominasi kebanyakan yang mengajukan cerai adalah pekerja pabrik. Biasanya istri yang kerja di pabrik dan sering bersinggungan dengan lawan jenis di tempat kerjanya, lama kelamaan terjalin hubungan terlarang berujung gugat cerai," ujar Herman pada Selasa, 11 Juni 2024.
Untuk itu Herman, menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) agar membuat aturan untuk mengutamakan tenaga kerja laki-laki dibanding perempuan.
"Nantinya pabrik harus memperbanyak tenaga kerja laki-laki dari pada perempuan. Untuk menekan angka perceraian. Jadi laki-laki bekerja, istri di rumah, Insya Alloh rumah tangga bisa harmonis," imbuh Herman.
Sementara itu, Humas PA Kelas 1A Cianjur, Ahmad Rifani mencatat selama bulan Januari hingga 10 Juni 2024, sudah ada 2.188 gugatan dengan 185 permohonan. Jumlah tersebut termasuk gugat cerai, cerai talak, gugat harta bersama, sengketa waris, dan asal usul anak.
"Saat ini gugatan cerai dan cerai talak jumlahnya cenderung sama, perbandingannya hampir 50-50. Total dua perkara itu capai 1.800 kasus," ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, selain kasus perceraian karena faktor ekonomi atau perselingkuhan, dirinya pernah mendapati kasus perceraian karena judi online (judol). Jumlahnya pun saat ini semakin meningkat.
"Iya selain kedua faktor diatas, kini mulai meningkat juga kasus gugat cerai karena faktor judi online. Suaminya sering judi online sehingga istrinya menggugat cerai," pungkasnya.
Editor : Azhari
Artikel Terkait