Polres Cianjur Berhasil Meringkus Satu Dari Tujuh Tahanan Kabur dari PN Cianjur

Dani Jatnika
Sslah satu tahanan PN Cianjur, yang kabur dan berhasil ditangkap, Foto, capture, istimewa

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satu dari tujuh orang tahanan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, berhasil ditangkap polisi, Rabu (27/3/2024) dini hari.

Terdakwa berhasil yang berhasil ditangkap tersebut bernama Asep Gunawan (50). Asep ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah rekannya berinisial M di wilayah Cibalagung, Kecamatan Mande, Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, penangkapan terdakwa Asep Gunawan alias Haji berasal dari hasil penelusuran petugas berdasarkan informasi warga.

"Terdakwa Asep Gunawan alias Haji ini di tangkap saat hendak membeli makan, yang bersangkutan selama pelariannya bersembunyi di rumah rekannya berinisial M," ungkap Tono kepada awak media di Polres Cianjur, Rabu (27/3/2024).

Tono mengatakan, Asep Gunawan merupakan terdakwa yang sedang menjalani sidang di PN Cianjur atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Asep ikut melarikan diri bersama dengan enam terdakwa lainnya dengan menjebol teralis jendela kamar mandi ruang tahanan PN Cianjur.

"Petugas kami saat ini masih mencari keberadaan enam terdakwa lainnya yang kabur. Dugaan kami mereka bersembunyi atau masih berada tidak jauh dari lokasi penangkapan. Kita usahakan merka akan segera kami tangkap," tegas Tono.

Sebelumnya, tujuh terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) melarikan diri usai menjalani sidang di PN Cianjur, Senin (25/3/2024) lalu.

Para terdakwa itu kabur dengan cara menjebol teralis jendela kamar mandi ruang tahanan atau sel ruang tunggu.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network