get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Cianjur Tangani 21 Kasus Dugaan Pelanggaran Ditahapan Kampanye 

Enam Orang Tahanan yang Kabur di PN Cianjur Diburu Polisi

Minggu, 31 Maret 2024 | 20:46 WIB
header img
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, Foto, iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Tujuh tahanan Kejaksaan Negeri Cianjur yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN)  Cianjur satu minggu yang lalu, baru satu orang tahanan yang berhasil ditangkap Polres Cianjur. Enam tahanan lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Untuk mempercepat penangkapan enam tahanan lainnya, tim gabungan dari Kejaksaan, Polres, dan Pengadilan Negeri Cianjur, melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di wilayah perbatasan. 

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, saat ini petugas baru menangkap satu dari tujuh orang tahanan yang kabur atas nama Asep Gunawan di kawasan Desa Jamali, Kecamatan Mande.

"Kami masih memburu enam orang tahanan lainnya yang diperkirakan masih bersembunyi di dalam kota Cianjur. Namun untuk mempersempit ruang geraknya, kami lakukan berbagai upaya, termasuk melakukan penyekatan di perbatasan," tutur Aszhari.

Untuk mencegah tahanan kabur ke luar kota, petugas gabungan melakukan patroli dan penyekatan di wilayah perbatasan, seperti di kawasan Citarum, Gekbrong dan Puncak.

Setiap kendaraan yang dicurigai akan dipinggirkan petugas dan dilakukan pemeriksaan.

Sedangkan upaya lainnya, tim gabungan berkoordinasi dengan polres terdekat seperti Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat, untuk membantu melacak keberadaan tahanan yang kabur tersebut agar secepatnya dapat ditangkap.

"Kami akan berupaya secepatnya agar enam tahanan yang kabur dapat ditangkap. Identitas dan foto mereka sudah kami sebar, termasuk di media sosial," ujar Aszhari.

Seperti yang diberitakan sebelumya tujuh orang tahanan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3/2024). Ketujuh orang tersebut merupakan tahanan kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.

Menurut Aszhari, pihaknya sudah membentuk tim guna membantu Kejaksaan Negeri Cianjur menangkap ketujuh orang tahanan dengan inisial UI, MRT, MAM, AG, RM, RP, dan YAR.

"Ketujuh tahanan yang kabur usai menjebol terali besi ruang tahanan PN Cianjur itu merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan serta pencurian dengan kekerasan. Kami sudah sebar foto dan identitasnya," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut