CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satu dari tujuh orang tahanan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, berhasil ditangkap polisi, Rabu (27/3/2024) dini hari.
Terdakwa berhasil yang berhasil ditangkap tersebut bernama Asep Gunawan (50). Asep ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah rekannya berinisial M di wilayah Cibalagung, Kecamatan Mande, Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, penangkapan terdakwa Asep Gunawan alias Haji berasal dari hasil penelusuran petugas berdasarkan informasi warga.
"Terdakwa Asep Gunawan alias Haji ini di tangkap saat hendak membeli makan, yang bersangkutan selama pelariannya bersembunyi di rumah rekannya berinisial M," ungkap Tono kepada awak media di Polres Cianjur, Rabu (27/3/2024).
Tono mengatakan, Asep Gunawan merupakan terdakwa yang sedang menjalani sidang di PN Cianjur atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Asep ikut melarikan diri bersama dengan enam terdakwa lainnya dengan menjebol teralis jendela kamar mandi ruang tahanan PN Cianjur.
"Petugas kami saat ini masih mencari keberadaan enam terdakwa lainnya yang kabur. Dugaan kami mereka bersembunyi atau masih berada tidak jauh dari lokasi penangkapan. Kita usahakan merka akan segera kami tangkap," tegas Tono.
Sebelumnya, tujuh terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) melarikan diri usai menjalani sidang di PN Cianjur, Senin (25/3/2024) lalu.
Para terdakwa itu kabur dengan cara menjebol teralis jendela kamar mandi ruang tahanan atau sel ruang tunggu.
Editor : Ayi Sopiandi